Catat! Inilah Jadwal Debat Capres Cawapres
daninurriyadi
Tiga Pasangan capres dan cawapres menunjukkan nomor urutnya saat rapat pleno penetapan nomor urut di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Sabtu (30/5). Nomor ini akan digunakan selama masa kampanye dalam Pemilu Presiden 2009 mendatang.
/
Artikel Terkait:
* Nanti Malam Mega-SBY-JK Berdebat di TransTV
* Ingat, Debat Capres Bukan Ajang Saling Serang!
* Jelang Pelaksanaan Debat, Tim Kampanye Dekati Moderator
Kamis, 18 Juni 2009 | 09:29 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Acara debat para kandidat presiden dan wakil presiden dimulai malam nanti, Kamis (17/6) di studio 1 Trans TV. Adu argumentasi yang bakal disiarkan secara langsung ini dipastikan akan menarik perhatian publik karena, dalam kesempatan itulah, para kandidat bertemu dan beradu argumentasi. Masyarakat nantinya dapat menilai kandidat mana yang memiliki visi paling tajam dan isi kepala siapa yang paling bernas.
Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara acara debat ini telah menjadwalkan lima kali acara debat ini, tidak hanya bagi kandidat presiden, tetapi juga bagi kandidat wakil presiden. Semua acara debat akan disiarkan langsung oleh stasiun televisi yang ditunjuk sebagai penyelenggara siaran. Acara akan berlangsung mulai pukul 19.00-21.00.
Berikut ini jadwal debat capres dan cawapres. Catat tanggal dan waktunya.
18 Juni 2009
Debat Capres - Siaran langsung di Trans TV. Tema “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih serta Menegakkan Supremasi Hukum dan HAM” dengan moderator Prof Dr Anies Baswedan.
23 Juni 2009
Debat Cawapres - Siaran langusng SCTV Tema “Pembangunan Jati Diri Bangsa” dipandu moderator Prof Dr Komaruddin Hidayat.
25 Juni 2009
Debat Capres - Siaran langsung Metro TV. Tema “Mengentaskan Kemiskinan dan Pengangguran” dengan moderator Aviliani, M Sc.
30 Juni 2009
Debat Cawapres - Siaran langsung TV One. Tema “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia” dipandu oleh moderator Dr dr Fahmi Idris.
2 Juli 2009
Debat Capres - Siaran langsung RCTI. Tema “NKRI, Demokrasi dan Otonomi Daerah” dengan moderator Prof Dr Pratikno.
Senin, 29 Juni 2009
Jumat, 26 Juni 2009
album daninurriyadi karate_special
album daninurriyadi_cool
album daninurriyadi_karate Forki Kota Bekasi 2008 -2009
daninurriyadi_latihan forki KOta bekasi_selasa_25 june 2009
daninurriyadi_latihan forki KOta bekasi_selasa_25 june 2009
daninurriyadi_latihan forki KOta bekasi_selasa_25 june 2009
daninurriyadi_latihan forki KOta bekasi_selasa_25 june 2009
daninurriyadi_latihan forki KOta bekasi_selasa_25 june 2009
daninurriyadi_ada yang foto
daninurriyadi _berdoa sebelum bertanding
daninurriyadi_latihan forki KOta bekasi_selasa_25 june 2009
daninurriyadi_latihan forki KOta bekasi_selasa_25 june 2009
daninurriyadi_latihan forki KOta bekasi_selasa_25 june 2009
daninurriyadi_latihan forki KOta bekasi_selasa_25 june 2009
daninurriyadi_ada yang foto
daninurriyadi _berdoa sebelum bertanding
Rabu, 24 Juni 2009
seleksi karate forki kota bekasi_22 june 2009_koni_ bekasi_selasa_19:30s/d21:30
daninurriyadi_kelas kumite -75 Kg senior putra
dudinurhadi_kelas kumite -84 Kg senior putra
Kata beregu putri Kota bekasi_kata JIon
Kata beregu putri Kota bekasi_kata shocin
dudinurhadi_kelas kumite -84 Kg senior putra
Kata beregu putri Kota bekasi_kata JIon
Kata beregu putri Kota bekasi_kata shocin
Senin, 22 Juni 2009
Tips merancang Visi Hidup sukses_pribadi
oleh :daninurriyadi
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (adz-Dzaariyaat [51]: 56)
Siapa pun kita, apakah berprofesi sebagai mahasiswa, pelajar, karyawan,
pengusaha, kaum profesional, ataupun aktivis organisasi dan dakwah, tentu
membutuhkan "bahan bakar" berupa semangat dan motivasi tinggi dalam setiap
aktivitas kita. Namun tahukah Anda, bila motivasi yang kuat—bahkan sebisa
mungkin memiliki daya tahan yang lama—diawali dengan visi hidup yang benar, atau
dapat diistilahkan: "setiap orang harus punya idealisme"?
Manusia memang Allah swt. ciptakan sebagai makhluk dengan keunikan
tersendiri. Karena, tak ada dua manusia pun yang sama (identik) satu sama lain,
walapun mereka adalah saudara kembar. Meskipun ada perbedaan di tiap diri
manusia, namun langkah-langkah penentuan visi hidup sukses bisa diarahkan kepada
satu arah yang sama. Tentu saja dengan menitikberatkan pada konsep visi dengan
fikrah (pemikiran) yang Islami.
Berikut ini beberapa tips yang insya Allah bermanfaat sebagai bahan renungan
dan perbandingan dalam merancang visi hidup kita.
1. Perkuat niat kita bahwa kita terlahir dan hidup ke dunia untuk menjadi
hamba Allah swt. yang taat agar meraih ridha-Nya (lihat QS 51:56).
Dengan predikat hamba Allah inilah kita senantiasa wajib tunduk, taat, patuh,
setia, dan bertanggung jawab pelaksanaan dari perintah-Nya. Sebagaimana ikrar
kita, "Inna shalaatii, wanusukii, wa mahyaayaa wa mamaatii lillaahi rabbil-
'aalamiin" menjadi pengingat dan penguat diri kita atas keberadaan kita di dunia.
Niat hidup di dunia memang akan men-shibghah (mewarnai) tujuan hidup, dan
seterusnya akan menjadi nilai misi dan visi hidup seseorang. Bagi setiap muslim,
"warna" ridha Allah" harus dimaksimalkan, sementara "warna" syahwat dan hawa
nafsu tentu saja harus dibuang jauh-jauh. Kehancuran kaum 'Ad, Tsamud, kaumkaum
durhaka lainnya cukup menjadi bukti bagi kita bahwa niat dan perilaku
membangkang dari ketaatan pada Allah swt. bukan saja tak dapat meraih ridha-
Nya, namun juga mengakibatkan murka dan turunnya azab-Nya serta kehinaan di
dunia maupun akhirat.
2. Tentukan dan pastikan misi dan visi hidup kita, karena hal-hal tersebut
sebagai dasar kesuksesan seseorang.
Sering orang sulit membedakan mana yang termasuk misi dan mana yang
tergolong visi hidup. "Misi hidup" secara individu diartikan sebagai: kristalisasi
nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh seseorang. Ini mencakup seluruh nilai
yang membentuk sifat, sikap, dan perilaku seseorang, baik nilai yang berasal dari
orang tua, keluarga, budaya, bangsa, maupun agama. Bila seseorang ditanya apa
misi hidupnya, lalu dia berkata, "Oh, saya menjalani hidup apa adanya," atau
"Bagi saya, hidup saya ini seperti air mengalir saja," jawaban seperti ini
menunjukkan ketidaktahuannya tentang misi hidup. Misi hidup memang bisa
positif dan bisa pula negatif. Tentu saja kita harus membuat misi hidup positif
yang mengandung prinsip-prinsip nilai berupa: kebaikan, kejujuran, keadilan,
kedamaian, kesetiaan, keselamatan, kesejahteraan, ketenteraman, dan
kebahagiaan.
Sementara itu, "visi hidup" lebih diibaratkan sebagai mimpi (bukan berkhayal),
karena kita membayangkan sesuatu yang masih bersifat harapan. Visi juga disebut
sebagai kemampuan melihat apa yang saat ini belum terwujud. Kita harus
membuat visi hidup sesuai dengan kemampuan dan kelebihan diri kita.
3. Buatlah misi dan hidup Anda dalam bentuk yang sederhana di satu tempat
khusus, seperti buku agenda (dairy) agar dapat meretensi (memperkuat)
memori otak dan “membakar” motivasi diri.
Buatlah misi hidup yang positif, yaitu yang memiliki nilai-nilai: spiritual, luhur,
menarik, fleksibel, jelas, dan singkat. Contoh: Misi Hidup Muhammad Fathoni,
dengan rincian sebagai berikut:
Pertanyaan Jawaban
Siapakah saya? Makhluk ciptaan Allah swt..
Mengapa saya ada di dunia? Untuk berbuat baik.
Apa keunggulan/kelebihan diri saya? Berpendidikan, ulet, dan kreatif.
Untuk siapa saya bekerja? Untuk masyarakat di sekitar saya.
Apa hasil/produk dari pekerjaan
saya?
Pemberdayaan orang lain.
Di mana saya mengerjakannya? Di dunia.
Misi hidup Muhammad Fathoni dalam satu kalimat:
"Saya adalah makhluk ciptaan Allah swt. yang berpendidikan,
ulet, dan kreatif yang bertekad untuk selalu berbuat baik dengan
cara memberdayakan masyarakat di sekitar saya."
Meskipun terkesan kaku ataupun lucu, namun ini sebagai satu cara sederhana
membuat misi hidup diri kita. Anda dapat menyempurnakannya sesuai keinginan
Anda. Di kemudian hari Anda akan rasakan sesungguhnya Anda adalah manusia
yang punya potensi "luar biasa".
4. Tentukan juga beberapa peran Anda (pekerjaan dan beberapa aktivitas) di
masyarakat. Ini merupakan langkah "menerjemahkan" misi hidup dalam
bentuk teknis.
Berikut ini contoh daftar peran Muhammad Fathoni setelah dikelompokkan dalam
peran-peran sejenis:
•Guru agama Islam
•Pembicara (Penceramah)
•Keluarga (sebagai Ayah; sebagai Suami; sebagai Anak; & sebagai Saudara)
•Warga masyarakat (di lingkungan tempat tinggal)
•Penulis buletin Jum'at
•Organisator (Pengurus koperasi; Pembina pengajian remaja)
•Pengembangan diri (Pemain bulutangkis; Membaca buku; Shalat dan ibadah
lainnya)
Anda boleh membuat daftar peran tersebut sesuai dengan kondisi yang tengah
Anda tekuni.
5. Lanjutkan dengan membuat visi peran dan rencana kerja Anda.
Anda dapat melatih memvisualisasikan visi peran Anda dengan membayangkan
bagaimana gambaran masa depan dari setiap peran Anda karyawan/wirausaha,
suami/istri, organisator, dan sebagainya setahun atau beberapa tahun mendatang
yang penuh kesuksesan.
Akhirnya, visi peran tersebut dituangkan dalam bentuk kalimat dan schedule
rencana kerja yang terukur, fleksibel, terjangkau, menarik, jelas, dan singkat.
Semoga kita bisa konsisten dengan visi awal kita dan jangan enggan untuk
mengevaluasi dan meng-up date rencana kerja Anda. Semakin seseorang
berkomitmen dengan misi-visi dan pelaksanaan kegiatan hidupnya, semakin
mempermudah tercapainya kesuksesan hidupnya. Tips di atas hanya sebagai salah
satu washilah (sarana) alternatif menuju kesuksesan yang kita idamkan. Wallahu
a'lam.
Jumat, 19 Juni 2009
MENUNJUKKAN SEMANGAT KEBANGSAAN PERMASALAHAN
oleh:daninurriyadi
MENUNJUKKAN SEMANGAT KEBANGSAAN
PERMASALAHAN
1. Apakah pengertian nasionalisme itu ?
2. Apa sajakah unsur-unsur nasionalisme ?
3. Apakah faktor-faktor timbulnya nasionalisme ?
4. Apa tujuan nasionalisme ?
5. Apakah akibat munculnya nasionalisme ?
6. Faktor-faktor apa sajakah yang mendorong munculnya nasionalisme di Indonesia ?
7. Konsep-konsep apa sajakah yang berhubungan dengan nasionalisme ?
8. Apakah pengertian rasa kebangsaan ?
9. Apakah pengertian semangat kebangsaan ?
10. Apakah pengertian paham kebangsaan ?
MENUNJUKKAN SEMANGAT KEBANGSAAN
Pengertian
Nasionalisme berasal dari kata nation ( bangsa ). Nasionalisme adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai bangsa. Bangsa adalah sekelompok manusia yang hidup dalam suatu wilayah tertentu dan memiliki rasa persatuan yang timbul karena kesamaan pengalaman sejarah, serta memiliki cita-cita bersama yang ingin dilaksanakan di dalam negara yang berbentuk negara nasional.
Unsur-Unsur Nasionalisme
Semangat kebangsaan ( nasionalisme ) yang ada pada diri seseorang tidak datang dengan sendiri, tetapi dipengaruhi oleh unsur-unsur sebagai berikut.
a. Perasaan nasional
b. Watak nasional
c. Batas nasional ( yang memberikan pengaruh emosional dan ekonomis pada diri individu ).
d. Bahasa nasional
e. Peralatan nasional
f. Agama
Timbulnya Nasionalisme
Nasionalisme muncul dibelahan negara-negara dunia. Akan tetapi, faktor penyebab timbulnya nasionalisme di setiap benua berbeda.
Nasionalisme Eropa muncul disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut.
a. Munculnya paham rasionalisme dan romantisme.
b. Munculnya paham aufklarung dan kosmopolitanisme.
c. Terjadinya revolusi Prancis.
d. Reaksi atau agresi yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte.
Nasionalisme Asia muncul disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut.
a. Adanya kenangan akan kejayaan masa lampau.
b. Imperalisme
c. Pengaruh paham revolusi Prancis.
d. Adanya kemenangan Jepang atas Rusia.
e. Piagam Atlantic charter.
f. Timbulnya golongan terpelajar.
Tujuan Nasionalisme
Pada dasarnya nasionalisme yang muncul dibanyak negara memiliki tujuan sebagai berikut.
a. Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban.
b. Menghilangkan Ekstremisme ( tuntutan yang berlebihan ) dari warga negara ( individu dan kelompok ).
Akibat Nasionalisme
Nasionalisme yang muncul di beberapa negara membawa akibat yang beraneka ragam. Akibat munculnya nasinalisme di beberapa negara adalah sebagai berikut.
a. Timbulnya negara nasional ( national state )
b. Peperangan
c. Imprialisme
d. Proteksionisme
e. Akibat sosial
Faktor Pendorong Munculnya Nasionalisme di Indonesia
Munculnya nasionalisme pada masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh faktor dari dalam ( intern ) dan faktor dari luar ( ekstern ). Faktor intern yang mempengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Timbulnya kembali golongan pertengahan, kaum terpelajar.
b. Adanya penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh seluruh rakyat dalam berbagai bidang kehidupan
c. Pengaruh golongan peranakan
d. Adanya keinginan untuk melepaskan diri dari imperialisme
Faktor ekstern yang mempengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Faham-faham modern dari Eropa ( liberalisme, humanisme, nasionalisme, dan komunisme )
b. Gerakan pan-islamisme
c. Pergerakan bangsa terjajah di Asia
d. Kemenangan Rusia atas Jepang
Konsep Lain yang Berhubungan dengan Nasionalisme
Beberapa konsep atau istilah yang memiliki kaitan atau berhubungan dengan nasionalisme antara lain sebagai berikut.
a. Patriotisme
Patriotisme adalah sikap dan perilaku seseorang yang dilakukan dengan penuh semangat rela berkorban untuk kemerdekaan, kemajuan, kejayaan, dan kemakmuran bangsa. Seseorang yang memiliki sikap dan perilaku patriotik ditandai oleh adanya hal-hal sebagai berikut.
1) Rasa cinta pada tanah air
2) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
3) Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
4) Berjiwa pembaharu
5) Tidak mudah menyerah
Konsep patriotik tidak selalu terjadi dalam lingkup bangsa dan negara, tetapi juga dalam lingkup sekolah dan desa atau kampung. Kita mungkin menemukan seorang siswa atau masyarakat berbuat sesuatu yang mempunyai arti sangat besar bagi sekolah atau bagi lingkungan desa atau kampung.
b. Chauvinisme
Chauvinisme adalah rasa cinta tanah air yang berlebihan dengan mengagungkan bangsa sendiri dan merendahkn bangsa lain. Contoh Chauvinisme seperti yang dikemukakan oleh Adolf Hitler dengan kalimat Deutschland Uber Alles in der Welt ( Jerman di atas segala-galanya dalam dunia ). Slogan ini kadang masih dipakai di Jerman unutk memberi semangat pada atlet dalam bertanding. Inggris juga punya slogan Right or Wrong is My County. Demikian pula Jepang yang menganggap bangsanya merupakan keturunan Dewa Matahari.
c. Sukuisme
Sukuisme adalah suatu paham yang memandang bahwa suku bangsanya lebih baik dibandingkan dengan suku bangsa yang lain, atau rasa cinta yang berlebihan terhadap suku bangsa sendiri.
Rasa Kebangsaan
Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang yang berpengaruh dan trompet yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa. Untuk bendera dan lambang dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya bangsa sehingga menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.
Dalam kebangsaan kita mengenal adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia.
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan prilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Ikatan niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis.
Semangat Kebangsaan
Pengertian semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi. Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu untuk apa mereka berkorban.
Paham Kebangsaan
Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta masyarakat terhadap bangsa dan negara Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Uraian rinci tentang paham kebangsaan Indonesia sebagai berikut.
Pertama, “atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa” pada 17 Agustus !945, Bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia lahirlah sebuah bangsa yaitu “Bangsa Indonesia”, yang terdiri atas bermacam-macam suku, budaya, etnis, dan agama.
Kedua, bagaimana mewujudkan masa depan bangsa ? Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mengantarkan rakyat Indonesia menuju suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Uraian tersebut adalah tujuan akhir bangsa Indonesia yaitu mewujudkan sebuah masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mewujudkan masa depan bangsa Indonesia menuju ke masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah telah melakukan upaya-upaya melalui program pembangunan nasional baik fisik maupun nonfisik.
KESIMPULAN
1. Nasionalisme adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai bangsa.
2. Munculnya nasionalisme pada masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh faktor dari dalam ( intern ) dan faktor dari luar ( ekstern ).
3. Ada tiga konsep lain yang berhubungan dengan nasionalisme antara lain Patriotisme, Chauvinisme, dan Sukuisme.
4. Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya.
5. Semangat kebangsaan merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan.
6. Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta masyarakat terhadap bangsa dan negara.
etika olah raga
NURDIN Halid kembali masuk bui. Kali ini hukuman yang menjeratnya adalah menyalahgunakan uang negara sebesar Rp 169,71 miliar. Penyalahgunaan uang negara merupakan nama halus dari tindak pidana korupsi. Ironisnya, sekalipun Nurdin telah mendapatkan status sebagai narapidana, dia tidak sudi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia). Sebenarnya, citra persepakbolaan Indonesia dan dunia olahraga secara keseluruhan sangat dirugikan dengan pemenjaraan Nurdin tersebut. Etika olahraga kita pun bagaikan mendapatkan gugatan berat.
Mengapa? Hal ini tidak lain karena dunia olahraga, terlebih lagi sepakbola, diidentikkan dengan pembentukan karakter kebangsaan. Bahkan dapat ditegaskan bahwa olahraga dan kebangsaan menjadi dua hal yang integral. Olahraga menjadi mesin yang menggerakkan nasionalisme.
Dalam olahraga yang berlangsung bukan sekadar tontonan yang mampu memuaskan kebutuhan psikologis.
Olahraga juga memastikan keberlangsungan kompetisi. Artinya, olahraga menjadi pembuktian siapa yang berhak menjadi juara. Proses untuk mendapatkan prestasi tertinggi itu diraih dengan cara menjalankan monopolisasi kekuatan untuk mengalahkan semua musuh.
Atlet yang mampu memenangkan kompetisi dipuja habis-habisan. Bahkan selebrasi kemenangannya pun dilakukan di Istana Negara. Sebaliknya, atlet yang mengalami kekalahan akan dikutuk sebagai pecundang dan bahan kritik tajam.
Semua itu dapat terjadi karena olahraga telah diposisikan sebagai sublimasi, yakni ekspresi untuk melampiaskan agresivitas secara terhormat. Ketika peradaban yang dipenuhi peperangan mengalami penurunan, maka pasukan militer telah digantikan kedudukannya oleh para atlet.
Ekspansi dan kejayaan suatu bangsa bukan lagi diukur dari seberapa banyak koloni (wilayah jajahan) berhasil direngkuh, melainkan pada parameter berapa jumlah trofi, medali, dan gelar kemenangan atlet telah diraih. Atlet dalam kancah pertandingan internasional dipandang sebagai tentara yang harus menaklukkan musuh. Atlet pun mendapat predikat sebagai duta bangsa.
Apalagi dalam arena olahraga yang mengandalkan kekerasan (violent sport), seperti tinju dan sepakbola. Kekuatan otot-otot atlet dianggap sebagai manifestasi dari tubuh bangsa. Pertarungan dua atlet dari dua negara yang sedang bertikai disetarakan dengan peperangan antara dua kekuatan militer. Di situlah nasionalisme mudah diletupkan. Naluri membunuh dialihkan menjadi insting untuk mengalahkan. Hal ini berarti olahraga menjadi kanal paling bermartabat untuk melepaskan kebencian dan melampiaskan kemarahan.
Olahraga menjadi pelembagaan dari katarsis, yaitu ekspresi keberingasan sekaligus pembersihan dendam membara, dari bangsa-bangsa yang selalu terlibat dalam persaingan untuk meraih kehormatan. Indonesia jelas bukan pengecualian untuk fenomena semacam itu.
Olahraga dan ideologi
Kaitan antara olahraga dan ideologi jelas tidak mungkin dipisahkan. Gejala ini dinyatakan oleh J Hoberman (sebagaimana dikutip Robert Chappell, 2004) ketika menegaskan bahwa keduanya disatukan dalam terminologi ”sportive nationalism”.
Nasionalisme olahraga adalah ambisi elit-elit politik dari berbagai budaya politik yang ingin melihat atlet-atlet mereka unggul dalam peristiwa- peristiwa olahraga internasional.
Kompetisi olahraga internasional, ungkap Hoberman, menjadi ”sejenis wilayah pengujian bagi sebuah bangsa atau suatu sistem politik”. Tidak terlalu aneh, agaknya, jika dalam sistem politik Indonesia terdapat kementerian khusus yang menangani bidang olahraga.
Tujuannya tentu saja bukan sekadar untuk ”memasyaratkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat” sebagaimana pernah ditegaskan rezim Orde Baru, melainkan sebagai keharusan untuk mencetak atlet-atlet kita untuk meraih gengsi tertinggi dalam kontestasi olahraga pada level internasional.
Bahkan, dapat dikatakan kementerian olahraga merupakan lembaga negara yang paling bersemangat dan sangat ekspresif dalam memompakan nasionalisme setelah institusi ketentaraan kita. Kenyataan semacam ini bukan gejala yang janggal. Bukankah dalam arena kompetisi olahraga internasional, kita dengan sangat mudah melakukan identifikasi siapa yang menjadi lawan kita? Apalagi rasa nasionalisme memang gampang tersulut jika ada musuh-musuh yang berasal dari luar negara kita.
Identitas nasional
Nasionalisme, sebagaimana diungkapkan Nenad Miscevic (dalam Stanford Encyclopedia of Philosophy, 2001), selalu menggambarkan dua fenomena utama. Pertama, sikap anggota- anggota suatu bangsa yang memiliki kepedulian terhadap identitas nasional mereka. Kedua, tindakan-tindakan yang dilakukan anggota-anggota suatu bangsa ketika mereka mendapatkan (atau mempertahankan) penentuan- diri.
Fenomena pertama berkaitan dengan problem kelahiran, etnisitas, dan ikatan-ikatan budaya yang sama. Fenomena kedua berhubungan dengan persoalan-persoalan kenegaraan yang memiliki otoritas atau kedaulatan yang penuh dalam mengatasi masalah-masalah dalam negeri dan internasional.
Kedua fenomena utama nasionalisme itu dapat ditemukan realisasinya dalam dunia olahraga. Kepedulian terhadap identitas kebangsaan mudah dicuatkan melalui olahraga yang dipertandingkan. Bahkan, semua jenis cabang olahraga secara otomatis memang dikompetisikan.
Domain kompetisi olahraga tidak sekadar memiliki muatan bisnis yang berorientasi pada perolehan keuntungan finansial, melainkan lebih mengarah pada pencapaian prestise nasional. Berbagai kawasan internasional pun menjalankan kompetisi olahraga secara rutin. Simaklah pertandingan olahraga dalam arena SEA Games yang diperuntukkan bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, Asian Games yang digelar untuk mempertarungkan atlet-atlet dari negaranegara di benua Asia, dan Olimpiade yang diselenggarakan untuk negaranegara sedunia. Apakah arena-arena olahraga itu dihadirkan untuk menjalin hubungan antarbangsa? Tidak! Arena itu adalah ruang-ruang yang disajikan bagi bangsa-bangsa untuk terlibat dalam pertarungan dalam meraih kejayaan dan martabat masing-masing bangsa.
Kemenangan memberikan pembuktian harga diri bangsa secara terhormat di hadapan bangsa-bangsa lain. Kemenangan juga menunjukkan suatu bangsa mampu menentukan nasib dan kedaulatannya sendiri secara terhormat. Sementara itu kekalahan bermakna sebagai rendahnya kemampuan suatu bangsa untuk berhadapan dalam medan peperangan yang penuh gengsi. Itulah mengapa olahraga layak dikatakan sebagai mesin yang menggerakkan nasionalisme.
Namun, semua kaitan yang membanggakan antara nasionalisme dan olahraga itu mengalami penggerogotan secara etis. Sebabnya adalah sepakbola, sebagai salah satu cabang olahraga paling populer dalam memasyarakat, sedang dikomandani oleh figur yang terjerat kasus hukum. Etika olahraga, termasuk di dalamnya adalah sepakbola, yang berkehendak menjunjung tinggi sportivitas, kejujuran, martabat bangsa, dan aneka ragam ajaran moral yang mulia, bagaikan dihempaskan oleh status hukum Sang Ketua Umum yang terlibat kasus korupsi. Masih layakkah kita berbicara sepakbola sebagai kebanggaan nasional jika tokoh yang memimpin cabang olahraga itu adalah koruptor yang menjadi musuh seluruh rakyat Indonesia? hf Triyono Lukmantoro Pengajar Sosiologi Komunikasi FISIP Undip
Hakikat pendidikan Jasmani
Pendidikan jasmani pada hakikatnya adalah proses pendidikan yang memanfaatkan aktivitas fisik untuk menghasilkan perubahan holistik dalam kualitas individu, baik dalam hal fisik, mental, serta emosional. Pendidikan jasmani memperlakukan anak sebagai sebuah kesatuan utuh, mahluk total, daripada hanya menganggapnya sebagai seseorang yang terpisah kualitas fisik dan mentalnya.
Pada kenyataannya, pendidikan jasmani adalah suatu bidang kajian yang sungguh luas. Titik perhatiannya adalah peningkatan gerak manusia. Lebih khusus lagi, penjas berkaitan dengan hubungan antara gerak manusia dan wilayah pendidikan lainnya: hubungan dari perkembangan tubuh-fisik dengan pikiran dan jiwanya. Fokusnya pada pengaruh perkembangan fisik terhadap wilayah pertumbuhan dan perkembangan aspek lain dari manusia itulah yang menjadikannya unik. Tidak ada bidang tunggal lainnya seperti pendidikan jasmani yang berkepentingan dengan perkembangan total manusia.
Per definisi, pendidikan jasmani diartikan dengan berbagai ungkapan dan kalimat. Namun esensinya sama, yang jika disimpulkan bermakna jelas, bahwa pendidikan jasmani memanfaatkan alat fisik untuk mengembangan keutuhan manusia. Dalam kaitan ini diartikan bahwa melalui fisik, aspek mental dan emosional pun turut terkembangkan, bahkan dengan penekanan yang cukup dalam. Berbeda dengan bidang lain, misalnya pendidikan moral, yang penekanannya benar-benar pada perkembangan moral, tetapi aspek fisik tidak turut terkembangkan, baik langsung maupun secara tidak langsung.
Karena hasil-hasil kependidikan dari pendidikan jasmani tidak hanya terbatas pada manfaat penyempurnaan fisik atau tubuh semata, definisi penjas tidak hanya menunjuk pada pengertian tradisional dari aktivitas fisik. Kita harus melihat istilah pendidikan jasmani pada bidang yang lebih luas dan lebih abstrak, sebagai satu proses pembentukan kualitas pikiran dan juga tubuh.
Sungguh, pendidikan jasmani ini karenanya harus menyebabkan perbaikan dalam ‘pikiran dan tubuh’ yang mempengaruhi seluruh aspek kehidupan harian seseorang. Pendekatan holistik tubuh-jiwa ini termasuk pula penekanan pada ketiga domain kependidikan: psikomotor, kognitif, dan afektif. Dengan meminjam ungkapan Robert Gensemer, penjas diistilahkan sebagai proses menciptakan “tubuh yang baik bagi tempat pikiran atau jiwa.” Artinya, dalam tubuh yang baik ‘diharapkan’ pula terdapat jiwa yang sehat, sejalan dengan pepatah Romawi Kuno: Men sana in corporesano.
Kesatuan Jiwa dan Raga
Salah satu pertanyaan sulit di sepanjang jaman adalah pemisahan antara jiwa dan raga atau tubuh. Kepercayaan umum menyatakan bahwa jiwa dan raga terpisah, dengan penekanan berlebihan pada satu sisi tertentu, disebut dualisme, yang mengarah pada penghormatan lebih pada jiwa, dan menempatkan kegiatan fisik secara lebih inferior.
Pandangan yang berbeda lahir dari filsafat monisme, yaitu suatu kepercayaan yang memenangkan kesatuan tubuh dan jiwa. Kita bisa melacak pandangan ini dari pandangan Athena Kuno, dengan konsepnya “jiwa yang baik di dalam raga yang baik.” Moto tersebut sering dipertimbangkan sebagai pernyataan ideal dari tujuan pendidikan jasmani tradisional: aktivitas fisik mengembangkan seluruh aspek dari tubuh; yaitu jiwa, tubuh, dan spirit. Tepatlah ungkapan Zeigler bahwa fokus dari bidang pendidikan jasmani adalah aktivitas fisik yang mengembangkan, bukan semata-mata aktivitas fisik itu sendiri. Selalu terdapat tujuan pengembangan manusia dalam program pendidikan jasmani.
Akan tetapi, pertanyaan nyata yang harus dikedepankan di sini bukanlah ‘apakah kita percaya terhadap konsep holistik tentang pendidikan jasmani, tetapi, apakah konsep tersebut saat ini bersifat dominan dalam masyarakat kita atau di antara pengemban tugas penjas sendiri?
Dalam masyarakat sendiri, konsep dan kepercayaan terhadap pandangan dualisme di atas masih kuat berlaku. Bahkan termasuk juga pada sebagian besar guru penjas sendiri, barangkali pandangan demikian masih kuat mengakar, entah akibat dari kurangnya pemahaman terhadap falsafah penjas sendiri, maupun karena kuatnya kepercayaan itu. Yang pasti, masih banyak guru penjas
yang sangat jauh dari menyadari terhadap peranan dan fungsi pendidikan jasmani di sekolah-sekolah, sehingga proses pembelajaran penjas di sekolahnya masih lebih banyak ditekankan pada program yang berat sebelah pada aspek fisik semata-mata. Bahkan, dalam kasus Indonesia, penekanan yang berat itu masih dipandang labih baik, karena ironisnya, justru program pendidikan jasmani di kita malahan tidak ditekankan ke mana-mana. Itu karena pandangan yang sudah lebih parah, yang memandang bahwa program penjas dipandang tidak penting sama sekali.
Nilai-nilai yang dikandung penjas untuk mengembangkan manusia utuh menyeluruh, sungguh masih jauh dari kesadaran dan pengakuan masyarakat kita. Ini bersumber dan disebabkan oleh kenyataan pelaksanaan praktik penjas di lapangan. Teramat banyak kasus atau contoh di mana orang menolak manfaat atau nilai positif dari penjas dengan menunjuk pada kurang bernilai dan tidak seimbangnya program pendidikan jasmani di lapangan seperti yang dapat mereka lihat. Perbedaan atau kesenjangan antara apa yang kita percayai dan apa yang kita praktikkan (gap antara teori dan praktek) adalah sebuah duri dalam bidang pendidikan jasmani kita.
Hubungan Pendidikan Jasmani dengan Bermain dan Olahraga
Dalam memahami arti pendidikan jasmani, kita harus juga mempertimbangkan hubungan antara bermain (play) dan olahraga (sport), sebagai istilah yang lebih dahulu populer dan lebih sering digunakan dalam konteks kegiatan sehari-hari. Pemahaman tersebut akan membantu para guru atau masyarakat dalam memahami peranan dan fungsi pendidikan jasmani secara lebih konseptual.
Bermain pada intinya adalah aktivitas yang digunakan sebagai hiburan. Kita mengartikan bermain sebagai hiburan yang bersifat fisikal yang tidak kompetitif, meskipun bermain tidak harus selalu bersifat fisik. Bermain bukanlah berarti olahraga dan pendidikan jasmani, meskipun elemen dari bermain dapat ditemukan di dalam keduanya.
Olahraga di pihak lain adalah suatu bentuk bermain yang terorganisir dan bersifat kompetitif. Beberapa ahli memandang bahwa olahraga semata-mata suatu bentuk permainan yang terorganisasi, yang menempatkannya lebih dekat kepada istilah pendidikan jasmani. Akan tetapi, pengujian yang lebih cermat menunjukkan bahwa secara tradisional, olahraga melibatkan aktivitas kompetitif.
Ketika kita menunjuk pada olahraga sebagai aktivitas kompetitif yang terorganisir, kita mengartikannya bahwa aktivitas itu sudah disempurnakan dan diformalkan hingga kadar tertentu, sehingga memiliki beberapa bentuk dan proses tetap yang terlibat. Peraturan, misalnya, baik tertulis maupun tak tertulis, digunakan atau dipakai dalam aktivitas tersebut, dan aturan atau prosedur tersebut tidak dapat diubah selama kegiatan berlangsung, kecuali atas kesepakatan semua pihak yang terlibat.
Di atas semua pengertian itu, olahraga adalah aktivitas kompetitif. Kita tidak dapat mengartikan olahraga tanpa memikirkan kompetisi, sehingga tanpa kompetisi itu, olahraga berubah menjadi semata-mata bermain atau rekreasi. Bermain, karenanya pada satu saat menjadi olahraga, tetapi sebaliknya, olahraga tidak pernah hanya semata-mata bermain; karena aspek kompetitif teramat penting dalam hakikatnya.
Di pihak lain, pendidikan jasmani mengandung elemen baik dari bermain maupun dari olahraga, tetapi tidak berarti hanya salah satu saja, atau tidak juga harus selalu seimbang di antara keduanya. Sebagaimana dimengerti dari kata-katanya, pendidikan jasmani adalah aktivitas jasmani yang memiliki tujuan kependidikan tertentu. Pendidikan Jasmani bersifat fisik dalam aktivitasnya dan penjas dilaksanakan untuk mendidik. Hal itu tidak bisa berlaku bagi bermain dan olahraga, meskipun keduanya selalu digunakan dalam proses kependidikan.
Bermain, olahraga dan pendidikan jasmani melibatkan bentuk-bentuk gerakan, dan ketiganya dapat melumat secara pas dalam konteks pendidikan jika digunakan untuk tujuan-tujuan kependidikan. Bermain dapat membuat rileks dan menghibur tanpa adanya tujuan pendidikan, seperti juga olahraga tetap eksis tanpa ada tujuan kependidikan. Misalnya, olahraga profesional (di Amerika umumnya disebut athletics) dianggap tidak punya misi kependidikan apa-apa, tetapi tetap disebut sebagai olahraga. Olahraga dan bermain dapat eksis meskipun secara murni untuk kepentingan kesenangan, untuk kepentingan pendidikan, atau untuk kombinasi keduanya. Kesenangan dan pendidikan tidak harus dipisahkan secara eksklusif; keduanya dapat dan harus beriringan bersama.
Lalu bagaimana dengan rekreasi dan dansa (dance)?
Para ahli memandang bahwa rekreasi adalah aktivitas untuk mengisi waktu senggang. Akan tetapi, rekreasi dapat pula memenuhi salah satu definisi “penggunaan berharga dari waktu luang.” Dalam pandangan itu, aktivitas diseleksi oleh individu sebagai fungsi memperbaharui ulang kondisi fisik dan jiwa, sehingga tidak berarti hanya membuang-buang waktu atau membunuh waktu. Rekreasi adalah aktivitas yang menyehatkan pada aspek fisik, mental dan sosial. Jay B. Nash menggambarkan bahwa rekreasi adalah pelengkap dari kerja, dan karenanya merupakan kebutuhan semua orang.
Dengan demikian, penekanan dari rekreasi adalah dalam nuansa “mencipta kembali” (re-creation) orang tersebut, upaya revitalisasi tubuh dan jiwa yang terwujud karena ‘menjauh’ dari aktivitas rutin dan kondisi yang menekan dalam kehidupan sehari-hari. Landasan kependidikan dari rekreasi karenanya kini diangkat kembali, sehingga sering diistilahkan dengan pendidikan rekreasi, yang tujuan utamanya adalah mendidik orang dalam bagaimana memanfaatkan waktu senggang mereka.
Sedangkan dansa adalah aktivitas gerak ritmis yang biasanya dilakukan dengan iringan musik, kadang dipandang sebagai sebuah alat ungkap atau ekspresi dari suatu lingkup budaya tertentu, yang pada perkembangannya digunakan untuk hiburan dan memperoleh kesenangan, di samping sebagai alat untuk menjalin komunikasi dan pergaulan, di samping sebagai kegiatan yang menyehatkan.
Di Amerika, dansa menjadi bagian dari program pendidikan jasmani, karena dipandang sebagai alat untuk membina perbendaharaan dan pengalaman gerak anak, di samping untuk meningkatkan kebugaran jasmani serta pewarisan nilai-nilai. Meskipun menjadi bagian penjas, dansa sendiri masih dianggap sebagai cabang dari seni. Kemungkinan bahwa dansa digunakan dalam penjas terutama karena hasilnya yang mampu mengembangkan orientasi gerak tubuh. Bahkan ditengarai bahwa aspek seni dari dansa dipandang mampu mengurangi kecenderungan penjas agar tidak terlalu berorientasi kompetitif dengan memasukkan unsur estetikanya. Jadi sifatnya untuk melengkapi fungsi dan peranan penjas dalam membentuk manusia yang utuh seperti diungkap di bagian-bagian awal naskah ini.
Pendidikan Indonesia
Guru, elemen yang terlupakan
Pendidikan Indonesia selalu gembar-gembor tentang kurikulum baru...yang katanya lebih oke lah, lebih tepat sasaran, lebih kebarat-baratan...atau apapun. Yang jelas, menteri pendidikan berusaha eksis dengan mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum.
Di balik perubahan kurikulum yang terus-menerus, yang kadang kita gak ngeh apa maksudnya, ada elemen yang benar-benar terlupakan...Yaitu guru! Ya, guru di Indonesia hanya 60% yang layak mengajar...sisanya, masih perlu pembenahan. Kenapa hal itu terjadi? Tak lain tak bukan karena kurang pelatihan skill, kurangnya pembinaan terhadap kurikulum baru, dan kurangnya gaji. Masih banyak guru honorer yang kembang kempis ngurusin asap dapur rumahnya agar terus menyala.
Guru, digugu dan ditiru....Masihkah? atau hanya slogan klise yang sudah kuno. Murid saja sedikit yang menghargai gurunya...sedemikian juga pemerintah. banyak yang memandang rendah terhadap guru, sehingga orang pun tidak termotivasi menjadi guru. Padahal, tanpa sosok Oemar Bakri ini, tak bakal ada yang namanya Habibi.
Gelar....Mabuknya Pendidikan
Sekali lagi, Indonesia dihadapkan pada kasus yang mencoreng nama pendidikan. Kasus jual beli gelar yang dipraktekkan oleh IMGI. Cara memperoleh gelar ini sangatlah mudah, Anda tinggal menyetor 10-25 juta, dan Anda dapat gelar yang Anda inginkan..Tinggal pilih...apakah S1, S2, atau S3....benar-benar edan! Sebagian orang mabuk kepayang akan nilai gelar yang memabukkan. Dan tidak tanggung-tanggung yang pernah membeli gelar dari IMGI ini...sekitar 5000 orang.
Ini adalah protet buram masyarakat Indonesia yang memuja gelar melampaui batas. Dengan titel, seakan-akan masa depan lebih mudah. Padahal, nasib ditentukan oleh kerja keras...dan sebagian masyarakat Indonesia mencari jalan pintas. Tak heran, jika kasus wakil rakyat yang melakukan jual beli gelar agar kelihatan mentereng menyeruak di mana-mana. Dan dengan kepala kosong, mereka mencoba mengkonsepsikan pemerintahan Indonesia. Apa yang terjadi? Undang-undang sekedar lobi-lobi politik dimana semuanya UUD (ujung-ujungnya duit).
Tidakkah kita semua miris lihat kenyataan ini? Lalu apa gunanya gelar kalau ternyata dia hanya kedok belaka?
Hakikat Pendidikan
Apa sih hakikat pendidikan? Apakah tujuan yang hendak dicapai oleh institusi pendidikan?
Agak miris lihat kondisi saat ini. Institusi pendidikan tidak ubahnya seperi pencetak mesin ijazah. Agar laku, sebagian memberikan iming-iming : lulus cepat, status disetarakan, dapat ijazah, absen longgar, dsb. Apa yang bisa diharapkan dari pendidikan kering idealisme seperti itu. Ki hajar dewantoro mungkin bakal menangis lihat kondisi pendidikan saat ini. Bukan lagi bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa (seperti yang masih tertulis di UUD 43, bah!), tapi lebih mirip mesin usang yang mengeluarkan produk yang sulit diandalkan kualitasnya.
Pendidikan lebih diarahkan pada menyiapkan tenaga kerja "buruh" saat ini. Bukan lagi pemikir-pemikir handal yang siap menganalisa kondisi. Karena pola pikir "buruh" lah, segala macam hapalan dijejalkan kepada anak murid. Dan semuanya hanya demi satu kata : IJAZAH! ya, ijazah, ijazah, ijazah yang diperlukan untuk mencari pekerjaan. Sangat minim idealisme untuk mengubah kondisi bangsa yang morat-marit ini, sangat minim untuk mengajarkan filosofi kehidupan, dan sangat minim pula dalam mengajarkan moral.
Apa sebaiknya hakikat pendidikan? saya setuju dengan kata mencerdaskan kehidupan bangsa. Tapi, ini masih harus diterjemahkan lagi dalam tataran strategis/taktis. kata mencerdsakan kehidupan bangsa mempunyai 3 komponen arti yang sangat penting : (1) cerdas (2) hidup (3) bangsa.
(1) tentang cerdas
Cerdas itu berarti memiliki ilmu yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan real. Cerdas bukan berarti hapal seluruh mata pelajaran, tapi kemudian terbengong-bengong saat harus menciptakan solusi bagi kehidupan nyata. Cerdas bermakna kreatif dan inovatif. Cerdas berarti siap mengaplikasikan ilmunya.
(2) tentang hidup
Hidup itu adalah rahmat yang diberikan oleh Allah sekaligus ujian dari-Nya. Hidup itu memiliki filosofi untuk menghargai kehidupan dan melakukan hal-hal yang terbaik untuk kehidupan itu sendiri. Hidup itu berarti merenungi bahwa suatu hari kita akan mati, dan segala amalan kita akan dipertanggungjawabkan kepada-Nya. Patut dijadikan catatan, bahwa jasad yang hidup belum tentu memiliki ruh yang hidup. Bisa jadi, seseorang masih hidup tapi nurani kehidupannya sudah mati saat dengan snatainya dia menganiaya orang lain, melakukan tindak korupsi, bahkan saat dia membuang sampah sembarangan. Filosofi hidup ini sangat sarat akan makna individualisme yang artinya mengangkat kehidupan seseorang, memanusiakan seorang manusia, memberikannya makanan kehidupan berupa semangat, nilai moral dan tujuan hidup.
(3) tentang bangsa
Manusia selain sesosok individu, dia juga adalah makhluk sosial. Dia adalah komponen penting dari suatu organisme masyarakat. Sosok individu yang agung, tapi tidak mau menyumbangkan apa-apa apa-apa bagi masyarakatnya, bukanlah yang diajarkan agama maupun pendidikan. Setiap individu punya kewajiban untuk menyebarkan pengetahuannya kepada masyarakat, berusaha meningkatkan derajat kemuliaan masyarakat sekitarnya, dan juga berperan aktif dalam dinamika masyarakat. Siapakah masyarakat yang dimaksud disini? Saya setuju bahwa masyarakat yang dimaksud adalah identitas bangsa yang menjadi ciri suatu masyarakat. Era globalisasi memang mengaburkan nilai-nilai kebangsaan, karena segala sesuatunya terasa dekat. Saat terjadi perang Irak misalnya, seakan-akan kita bisa melihat Irak di dalam rumah. Tapi masalahnya, apakah kita mampu berperan aktif secara nyata untuk Irak (selain dengan doa ataupun aksi)? Peran aktif kita dituntut untuk masyarakat sekitar...dan siapakah masyarakat sekitar? tidak lain adalah individu sebangsa.
inilah sekelumit tulisan yang saya jadikan pokok pemikiran buat apa itu hakikat pendidikan sebenarnya.
Sekolah Global di Desa Kecil Kalibening
FINA Af'idatussofa (14) bukan siswa sekolah internasional dan bukan anak orang berada. Ia lahir sebagai anak petani di Desa Kalibening, tiga kilometer perjalanan arah selatan dari kota Salatiga menuju Kedungombo, Jawa Tengah. Karena orangtuanya tidak mampu, ia terpaksa melanjutkan sekolah di SMP Alternatif Qaryah Thayyibah di desanya. Namun, dalam soal kemampuan Fina boleh dipertandingkan dengan siswa sekolah-sekolah mahal yang kini menjamur di Jakarta.
MESKI bersekolah di desa dan menumpang di rumah kepala sekolahnya, bagi Fina internet bukan hal yang asing. Ia bisa mengakses internet kapan saja. Setiap pagi berlatih bahasa Inggris dalam English Morning. Ia pernah menjuarai penulisan artikel on line di kotanya. Ia juga berbakat dalam olah vokal meski ia mengatakan tidak ingin menjadi seorang penyanyi.
"Kalau menjadi penyanyi, pekerjaanku hanya menyanyi. Padahal, cita-citaku banyak. Aku ingin jadi presenter, aku ingin jadi penulis, pengarang lagu, ilmuwan, dan banyak lagi? Aku juga ingin berkeliling dunia," kata Fina.
SMP Alternatif Qaryah Thayyibah resmi terdaftar sebagai SMP Terbuka, sekolah yang sering diasosiasikan sebagai sekolah untuk menampung orang-orang miskin agar bisa mengikuti program wajib belajar sembilan tahun. Namun, siswa SMP Alternatif Qaryah Thayyibah sangat mencintai dan bangga dengan sekolahnya.
Pukul 06.00 sekolah sudah mulai dan baru berakhir pada pukul 13.30. Akan tetapi, jam sekolah itu terasa sangat pendek bagi murid-murid sekolah tersebut sehingga setelah makan siang mereka biasanya kembali lagi ke sekolah. Mereka belajar sambil bermain di sekolahnya sampai malam, bahkan tak jarang mereka menginap di sekolah.
Murid-murid SMP Qaryah Thayyibah memang sangat menikmati sekolahnya. Bersekolah merupakan sesuatu yang menyenangkan. Guru bukanlah penguasa otoriter di kelas, tetapi teman belajar. Mereka bebas berbicara dengan gurunya dalam bahasa Jawa ngoko, strata bahasa yang hanya pantas untuk berbicara informal dengan kawan akrab.
Di kelas mereka juga sangat bebas. Mereka bisa asyik mengerjakan soal-soal matematika dengan bersenda gurau, ada yang mengerjakan soal sambil bersenandung, yang lain bermain monopoli. Suasana bermain itu bahkan di taman kanak-kanak pun kini makin langka karena mereka dipaksa oleh gurunya untuk membaca dan menulis.
SMP Qaryah Thayyibah lahir dari keprihatinan Bahruddin melihat pendidikan di Tanah Air yang makin bobrok dan semakin mahal. Pada pertengahan tahun 2003 anak pertamanya, Hilmy, akan masuk SMP. Hilmy telah mendapatkan tempat di salah satu SMP favorit di Salatiga. Namun, Bahruddin terusik dengan anak-anak petani lainnya yang tidak mampu membayar uang masuk SMP negeri yang saat itu telah mencapai Rp 750.000, uang sekolah rata-rata Rp 35.000 per bulan, belum lagi uang seragam dan uang buku yang jumlahnya mencapai ratusan ribu rupiah.
"Saya mungkin mampu, tetapi bagaimana dengan orang-orang lain?" tuturnya. Bahruddin yang menjadi ketua rukun wilayah di kampungnya kemudian berinisiatif mengumpulkan warganya menawarkan gagasan, bagaimana jika mereka membuat sekolah sendiri dengan mendirikan SMP alternatif. Dari 30 tetangga yang dikumpulkan, 12 orang berani memasukkan anaknya ke sekolah coba-coba itu. Untuk menunjukkan keseriusannya, Bahruddin juga memasukkan Hilmy ke sekolah yang diangan-angankannya.
"Saya ingin membuat sekolah yang murah, tetapi berkualitas. Saya tidak berpikir saya akan bisa melahirkan anak yang hebat-hebat. Yang penting mereka bisa bersekolah," kata Bahruddin.
Bahruddin mengadopsi kurikulum SMP reguler di sekolahnya. Ia menyatakan tidak sanggup menyusun kurikulum sendiri. Lagi pula sekolah akan diakui sebagai sekolah berkualitas jika bisa memperoleh nilai yang baik dan mendapatkan ijazah yang diakui pemerintah. Karena itulah ia memilih format SMP Terbuka. Akan tetapi, ia mengubah kecenderungan SMP Terbuka sekadar sebagai lembaga untuk membagi-bagi ijazah dengan mengelola pendidikannya secara serius.
Sekolah itu menempati dua ruangan di rumah Bahruddin, yang sebelumnya digunakan untuk Sekretariat Organisasi Tani Qaryah Thayyibah. Jumlah guru yang mengajar sembilan orang, semuanya lulusan institut agama Islam negeri dan sebagian besar di antaranya para aktivis petani.
Guru pelajaran Matematika-nya seorang lulusan SMA yang kini mondok di pesantren. Akses internet gratis 24 jam diperoleh dari seorang pengusaha internet di Salatiga yang tertarik dengan gagasan Bahruddin. Dengan modal seadanya sekolah itu berjalan.
Ternyata pengakuan terhadap keberadaan SMP Alternatif Qaryah Thayyibah tidak perlu waktu lama. Nilai rata- rata ulangan murid SMP Qaryah Thayyibah jauh lebih baik daripada nilai rata-rata sekolah induknya, terutama untuk mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris.
Sekolah itu juga tampil meyakinkan, mengimbangi sekolah-sekolah negeri dalam lomba cerdas cermat penguasaan materi pelajaran di Salatiga. Sekolah itu juga mewakili Salatiga dalam lomba motivasi belajar mandiri di tingkat provinsi, dikirim mewakili Salatiga untuk hadir dalam Konvensi Lingkungan Hidup Pemuda Asia Pasifik di Surabaya. Pada tes kenaikan kelas satu, nilai rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris siswa Qaryah Thayyibah mencapai 8,86.
SMP Alternatif Qaryah Thayyibah juga maju dalam berkesenian. Di bawah bimbingan guru musik, Soedjono, anak-anak sekolah bergabung dalam grup musik Suara Lintang. Kebolehan anak-anak itu dalam menyanyikan lagu mars dan himne sekolah dalam versi bahasa Inggris dan Indonesia bisa didengarkan ketika membuka alamat situs sekolah www.pendidikansalatiga.net/qaryah. Grup musik anak-anak desa kecil itu telah mendokumentasikan lagu tradisional anak dalam kaset, MP3, maupun video CD album Tembang Dolanan Tempo Doeloe yang diproduksi sekaligus untuk pencarian dana. Seluruh siswa bisa bermain gitar, yang menjadi keterampilan wajib di sekolah itu.
Sulit dibayangkan anak- anak petani sederhana itu masing-masing memiliki sebuah komputer, gitar, sepasang kamus bahasa Inggris-Indonesia dan Indonesia-Inggris, satu paket pelajaran Bahasa Inggris BBC di rumahnya. Semua itu tidak digratiskan. Anak-anak memiliki semua itu dengan mengelola uang saku bersama-sama sebesar Rp 3.000 yang diterima anak dari orangtuanya setiap hari. Uang sebesar Rp 1.000 dipergunakan untuk mengangsur pembelian komputer. Untuk sarapan pagi, minum susu, madu, dan makanan kecil tiap hari Rp 1.000, sedangkan Rp 1.000 lainnya untuk ditabung di sekolah. Tabungan sekolah itu dikembalikan untuk keperluan murid dalam bentuk gitar, kamus, dan lain-lainnya.
Tidak mengherankan jika anak-anak dan orangtua mereka bangga dengan sekolah itu. Betapa tidak, di sekolah yang berdekatan dengan rumah di sebuah desa kecil mereka mendapatkan banyak hal yang tidak diperoleh di sekolah-sekolah yang dikelola dengan logika dagang.
Ismanto (43) menceritakan, anaknya sempat down saat mendaftar SLTP di Salatiga dua tahun lalu. Uang masuknya Rp 200.000, belum termasuk buku dan seragam. Tidak ada seorang murid pun ke sekolah dengan berjalan kaki selain anaknya, Emi Zubaiti (13). Kini Emi menjadi seorang anak yang pandai dalam berbagai mata pelajaran, pintar bernyanyi, dan percaya diri. Ia tidak pernah membayangkan bisa menyekolahkan Emi, anak pasangan tukang reparasi sofa dan bakul jamu gendong, mendapat sekolah yang baik.
Bahkan Ismanto ikut menikmati komputer yang dikredit dari uang saku anaknya. Dibimbing anaknya, sekarang Ismanto mulai belajar komputer. "Tidak pernah terpikir, saya bisa membelikan komputer. Kini saya malah bisa ikut menikmati," kata Ismanto.
Catatan pribadi :
---------------------
Nah, kita liat sample aja yah. Bukan berarti pendidikan harus mahal kan? Bisa murah tapi berkualitas. Pendidikan murah berkualitas bukanlah sesuatu yang utopis, tapi bisa dicapai dengan tekad. Siapa bilang sekolah harus mahal?
Diskriminasi Pendidikan
Rasa-rasanya rasa muakku sudah sampai pada puncaknya.
Setelah membaca rubrik Humaniora di harian Kompas edisi hari ini, aku menjadi semakin jengkelsaja dengan kebijakan sistem pendidikan di Indonesia yang kian lama kian wagu saja. Akhir-akhir ini rubrik Humaniora Kompas memang banyak menyoroti tentang kondisi pendidikan di Indonesia. Diawali dengan pemberitaan mengenai ide cemerlang dari salah seorang ketua RW di salah satu desa di Sala Tiga yang dengan kreatifnya menggagas sebuah sekolah alternatif untuk siswa SLTP dengan konsep sekolah terbukanya sampai pada kegilaan mungkin lebih tepat jika disebut kebodohan dari pemerintah mengenai rancangan sistem jalur pendidikan yang baru.
Dalam sistem pendidikan yang baru ini pemerintah akan membagi jalur pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formal standar dan jalur formal mandiri. Pembagian jalur ini berdasarkan perbedaan kemampuan akademik dan finansial siswa. Jalur formal mandiri diperuntukkan bagi siswa yang mapan secara akademik maupun finansial. Sedangkan jalur formal standar diperuntukkan bagi siswa yang secara finansial bisa dikatakan kurang bahkan tidak mampu.
Dengan kata lain jalur formal mandiri adalah jalur bagi siswa kaya sedangkan jalur formal standar adalah jalur bagi siswa miskin. Konyol memang. Aku sampai tidak habis pikir bisa-bisanya pendidikan dikotak-kotakkan berdasarkan tingkat fianansial dari peserta didik. Dalam hal ini, pemerintah berdalih bahwa pada jalur formal mandiri akan disediakan beasiswa bagi siswa yang kurang mampu miskin agar dapat menuntut ilmu pada jalur ini. Yang jadi pertanyaan sekarang adalah Berapa banyak sich beasiswa yang disediakan?.
Pemerintah sendiri menyatakan bahwa setidaknya akan ada lima persen siswa miskin yang bersekolah di setiap sekolah yang menyelenggarakan jalur formal mandiri. Menurut ku ini juga merupakan salah satu bentuk kebodohan yang lain. Coba saja kita bayangkan seandainya ada seorang siswa miskin yang memperoleh beasiswa untuk bersekolah di jalur formal mandiri yang nota bene tempat sekolahnya siswa kaya. Bukankah kondisi seperti ini malah menjadikan siswa miskin ini menjadi minder dan rendah diri. Ketika teman-temannya selalu mengenakan seragam yang bersih dan tersetrika dengan rapi dengan menggunakan pelembut dan pewangi pakaian sedangakan siswa miskin ini hanya mampu mengenakan seragam bekas alias hibahan dari tetangganya, bukankah kondisi seperti ini malah menjadikan siswa miskin ini menjadi objek tontonan bagi siswa-siswa kaya?
Apakah pembagian jalur pendidikan ini merupakan salah satu misi pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa?
Menurutku, pendidikan adalah satu-satunya jalan bagi bangsa kita dalam mengejar ketertinggalan dengan bangsa lain. Aku cukup salut dengan pemerintah Kamboja dan Thailand yang mulai berbenah diri dengan berfokus pada pendidikan warga negaranya. Kedua negara ini mulai merintis pendidikan gratis bagi warga nya. Pemerintah Kamboja sendiri mulai mengalihkan sembilan belas persen dari total anggarannya yang biasanya digunakan sebagai angaran militer untuk mendukung pengembangan pendidikan.
Lantas bagai mana dengan visi dan misi pendidikan di Indonesia? Mau dibawa ke mana pendidikan di Negara kita? Apakah pendidikan sudah menjadi barang dagangan yang nantinya menghasilkan outputan berupa selembar sertifikat dan ijazah bukannya keahlian dan daya analitis? Dan apakah pendidikan hanya menjadi milik dan hak orang kaya saja?
Kapitalisme Pendidikan
Sudah rahasia umum jika pendidikan sekarang sangat mahal. Yah seperti kata buku, orang miskin dilarang sekolah! Memprihatinkan, tapi itulah kenyataannya. Masuk TK saja bisa mencapai ratusan ribu maupun jutaan rupiah, belum lagi kalo masuk SD-SMP-SMA-Universitas yang favorit. Kalau dihitung, seseorang yang masuk TK sampai dengan universitas yang favorit akan menghabiskan 100 juta lebih. Wow!
Sekolah memang harus mahal, itulah stigma yang tertanam di benak sebagian orang, dari orang awam dan bahkan sampai beberapa pejabat depdiknas. benarkah demikian??? Itu adalah omongan sesat, mereka yang bicara ngelantur begitu sudah pasti tidak pernah lihat kondisi luar. Malaysia, Jerman, bahkan Kuba sekalipun bisa membuat pendidikannya sangat murah dan dapat diaksese oleh sebagian besar lapisan masyarakatnya.
Pendidikan yang kapitalistik sekarang ini, yang bertujuan bisnislah yang membuat biaya-biaya membengkak. Pendidikan diserahkan sebagian kontolnya kepada swasta karena pemerintah yang kurang becus. Ada baiknya swasta ikut mengatur pendidikan sehingga masyarakat pun bisa berperan dalam lembaga pendidikan, tapi walau bagaimanapun ini bukan berarti bahwa pemerintah lepas tangan begitu saja. Ya, kan??? Pendidikan instan ala swasta yang mementingkan bisnis kjadi masalah besar buat dunia pendidikan. kadang terbaca di iklan-iklan, lembaga pendidikan yang menawarkan lulus cepat+absen tidak dihitung+dapat ijazah+dll. Sepertinya, yang penting bagi pendidikan hanyalah dapat ijazah buat kerja saja. Padahal pendidikan ditujukan untuk membangun moral individu dan tingkat pengetahuannya.
Lalu bagaimana caranya agar pendidikan bisa murah?? Wah, ini bukan persoalan gampang,dan jelas butuh pemikiran mendalam. Biar dipikir dan merenung dahulu. Tidak dituliskan disini, karena bakal sangat panjang juga.
Pendidikan Indonesia
Hallo semuanya,
Tulisan ini didedikasikan hanya untuk bangsa tercinta kita, yaitu Indonesia. Betapa semrawutnya kondisi saat ini tidak seharusnya menumpulkan harapan kita akan masa depan yang lebih baik. Tulisan ini tidak bermaksud menggurui ataupun menyalahkan. Kita bertukar pikiran hanya untuk mencari solusi terbaik, siapa tahu solusi ini bisa diimplementasikan dalam kondisi riil.
Tulisan, tanggapan, pengetahuan, artikel rekan-rekan sangat diharapkan sekali agar wawasan kita semua bertambah. Saya selaku pembuat blog ini sangat bisa jadi memiliki banyak kelemahan (seperti keahlian menulis yang masih amatiran!). mungkin ini semua bisa di-cover oleh rekan-rekan semuanya.
Ok, partisipasi rekan-rekan dalam blog inisangat dinantikan. Makasih banyak!
1. Standar Nasional Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
Standar Kompetensi Lulusan
Standar Isi
Standar Proses
Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
Standar Sarana dan Prasarana
Standar Pengelolaan
Standar Pembiayaan Pendidikan
Standar Penilaian Pendidikan
Fungsi dan Tujuan Standar
Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
2. Standar Kompetensi
Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 23 Tahun 2006 menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Lampiran Permen ini meliputi:
SKL Satuan Pendidikan & Kelompok Mata Pelajaran
SKL Mata Pelajaran SD-MI
SKL Mata Pelajaran SMP-MTs
SKL Mata Pelajaran SMA-MA
SKL Mata Pelajaran PLB ABDE
SKL Mata Pelajaran SMK-MAK
Pelaksanaan SI-SKL
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2006 menetapkan tentang pelaksanaan standar isi dan standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
3. Standar Proses
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Selain itu, dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan.
Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
4. Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kualifikasi akademik yang dimaksudkan di atas adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:
Kompetensi pedagogik;
Kompetensi kepribadian;
Kompetensi profesional; dan
Kompetensi sosial.
Pendidik meliputi pendidik pada TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SDLB/SMPLB/SMALB, SMK/MAK, satuan pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C, dan pendidik pada lembaga kursus dan pelatihan.
Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.
5. Standar Sarana dan Prasarana
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Sarana dan Prasarana.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
6. Standar Pengelolaan
Standar Pengelolaan terdiri dari 3 (tiga) bagian, yakni standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, standar pengelolaan oleh Pemerintah Daerah dan standar pengelolaan oleh Pemerintah.
Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Pengelolaan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
7. Standar Pembiayaan Pendidikan
Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
Biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud di atas meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
Biaya personal sebagaimana dimaksud pada di atas meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
Biaya operasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud di atas meliputi:
Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan
Biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.
8. Standar Penilaian Pendidikan
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan
Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi terdiri atas:
Penilaian hasil belajar oleh pendidik; dan
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan tinggi.
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud di atas diatur oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Penilaian Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Empat dasar filsafat pendidikan
1. PERENIALISM
• Tujuan :Membutuhkan usaha untuk mengamankan lapangan moral, intelektual dan lingkungan social cultural yang lain.
• Pengetahuan :Segala sesuatu yang dapat diketahui dan merupakan kenyataan adalah apa yang terlindung pada kepercayaan atau kebenaran.
• Nilai :Memprotes terhadap progressivism yang mengingkari supernatural, pendidikan hendaknya merupakan suatu pencarian dan penanaman kebenaran & nilai tsb.
• Materi Kurikulum :Menekankan pada keabadian , keidealan, kein dahan, dan kebenaran dari pada warisan warisan dan dampak social tertentu.
• Metode :Guru mempunyai peranan dominant dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di kelas.
• Para Pemikir Besar Robert Maynard Hutchins dan ortimer Adler.
2. ESSENSIALISM
• Tujuan :Refleksi dari kebudayaan menghantarkan manusia ke dalam fikiran dan alam yang ditandai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
• Pengetahuan :Manusia mempunyai peranan sebagai penghayat pelaksana, dan sebagai pengembang kebudayaan
• Nilai :Gerakan pendidikan yang memprotes terhadap skeptisisme dan sinisme dari progressivism.
• Materi Kurikulum :Berpusat pada mata-mata pelajaran akademik yang pokok.
• Metode :Latihan mental dan penguasaan pengetahuan misalnya melalui diskusi, penyampaian informasi, dan membaca
• Para Pemikir Besar :william C. Bagley, Thomas Briggs, Frederick Breed dan Isac L. Kandell.
3. PROGRESSIVISM
• Tujuan :Mengembangkan kebudayaan dan telah berhasil untuk terus membina kehidupan dan peradaban dan selalu diupayakan untuk mendapatkan kemajuan.
• Pengetahuan :Manusia mampu menciptakan berbagai ilmu pengetahuan , kesenian dan sarana untuk menghasilkan perubahan dan pebgembangan.
• Nilai :Sesuatu yang rasional yang dapat membawakepada kemajuan atau progress.
• Materi Kurikulum :Pendidikan harus berpusat pada anak bukannya memfokuskan pada guru atau bidang muatan.
• Metode :Menekankan pada setiap individual dalam bentuk psikomotor, kongnitif, dan afektif.
• Para Pemikir Besar :George Axtelle, william O. Stanley, Ernest Bayley, Lawrence B.Thomas, Frederick C. Neff
4. REKONTRUKTIVISM
• Tujuan :Pendidikan mempunyai peranan untuk menandakan pembaharuan dan pembangunan masyarakat.
• Pengetahuan :Manusia tumbuh dan berkembang dalam berkaitannya dengan proses sosial dan sejarah dari pada masyarakat.
• Nilai :Supaya keadaan masyarakat dapat diperbaiki, pendidikan menjadi wahana penting untuk rekonstruksi.
• Materi Kurikulum :Menekankan individual tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya pada hasil belajar dari proses.
• Metode :Agar orang mampu menyumbangkan jasanya dalam masyarakat kompetitif
• Para Pemikir Besar :Caroline Pratt, George Count, Harold Rugg.
Empat filsafat pendidikan
KEBENARAN ILMIAH DAN KONSEP FILSAFAT PENDIDIKAN
KEBENARAN ILMIAH DAN KONSEP FILSAFAT PENDIDIKAN
Imam Mawardi
Dalam filsafat pendidikan, kebenaran ilmiah sebagai entitas struktur komponen ilmu pendidikan, dimana hakekat pelaksanaan pendidikan yang bersangkut paut dengan tujuan, latar belakang, cara dan hasilnya akan dipraktekan berdasarkan analisi kritis terhadap struktur dan kegunaaannya.
Aliran-aliran yang ada menempatkan manusia sebagai bagian dari kebudayaan. Sisi kebenarannya dari konsep filsafat dari masing-masing aliran terletak pada konsep dasar orientasi yang membawa dampak pada penerjemahan kebijakan dalam dunia pendidikan. Adapun aliran-aliran tersebut mengelompok sebagai aliran progresivisme, esensialisme, parenialisme dan rekonstruksionisme.
Progresivisme
Progravisme mempunyai konsep yang didasari oleh pengetahuan dan kepercayaan bahwa manusia itu mempunyai kemampuan-kemampuan yang wajar dan dapat menghadapi dan mengatasi maslah-masalah yang bersifat menekan atau mengancam adanya manusia itu sendiri (Barnadib, 1994:28). Oleh karena kemajuan atau progres ini menjadi suatu statemen progrevisme, maka beberapa ilmu pengetahuan yang mampu menumbuhkan kemajuan dipandang merupakan bagian utama dari kebudayaan yang meliputi ilmu-ilmu hayat, antropologi, psikologi dan ilmu alam.
Hal ini karena progrevisme memandang manusia sebagai makhluk yang bebas, aktif, dinamis, dan kreatif. Kedudukan manusia penting dalam perkembangan kebudayaan dan peradaban. Dengan kemampuan fikiran yang diberikan Tuhan, manusia mampu mampu menciptakan berbagai ilmu pengetahuan, kesenian dan sarana untuk menghasilkan perubahan dan perkembangan (progress), artinya dalam meninjau kebudayaan dan pendidikan, progrevisme mengutamakan tinjauan ke depan dari pada masa lalu (Barnadib, 1996:62).
Untuk menjelaskan pandangan progravisme, misalkan kita ambil contoh dari antropologi, disini dapat dipelajari bahwa manusia membentuk masyarakat, mengembangkan kebudayaan, dan telah berhasil untuk terus membina kehidupan dan persdaban dan selalu diupayakan untuk mendapatkan kemajuan.
Dari psikologi dapat dipelajari bahwa manusia mempunyai akal budi. Dengan kemampuan berfikirnya dan pengembangan imajinasinya ternyata manusia mampu kreatif untuk meringankan hidupnya dengan ciptaannya. Semuanya itu digunakan untuk meraih kemajuan dalam kehidupannya (Barnadib, 1996:19).
Kebenaran menurut pandangan progrevisme adalah sesuatu yang rasional yang dapat membawa kepada kemajuan atau progress. Sefhubungan dengan ini ide-ide, teori-teori atau cita-cita tidaklah cukup hanya diakui sebagai hal-hal yang ada dan mengandung nilai kebenaran, tetapi yang ada dan benar secara ilmiah haruslah dicari artinya dan diimplikasikan bagi suatu kemajuan perkembangan ilmu.
Untuk itulah progrevisme mengadakan perbedaan anatara pengetahuan dan kebenaran. Pengetahuan adalah kumpulan kesan-kesan dan penerangan-penerangan yang terhimpun dari pengalaman yang siap untuk digunakan. Kebenaran adalah hasil tertentu dari usaha untuk mengetahui, memiliki dan mengerahkan beberapa segmen pengetahuan agar dapat menimbulkan petunjuk atau penyelesaian pada situasi tertentu, yang mungkin keadaannya kacau Barnadib, 1996:31).
Esensialisme
Esensialisme dalam memandang kebudayaan dan pendidikan berbeda dengan progrevisme, kalau progrevisme menganggap pandangan bahwa banyak hal itu mempunyai sifat yang serba fleksibel dan nilai-nilai itu berubah dan berkembang, esensialisme menganggap bahwa dasar pijak semacam ini kurang tepat karena fleksibilitas dalam segala bentuk dapat menjadi sumber timbulnya pandangan yang berubah-ubah, pelaksanaan yang kurang stabil dan tidak menentu (Barnadib, 1996:38).
Di samping itu esensialisme memandang manusia sebagai mahluk budaya, artinya keberadaan manusia mempunyai peranan sebagai penghayat, pelaksana, dan sebagai pengembang kebudayaan. Dalam kehidupannya manusia dilingkupi oleh nilai dan norma budaya, agar kehidupan manusia bermakna dan mantap perlu berlandaskan pada nilai dan norma budaya yang mantap, telah teruji oleh waktu.
Makna atau nilai kebenaran ilmiah yang dikemukakan aliran ini sebagaimana yang diungkapkan Richard Pratte (1977:139), adalah sikap konservatisme kefilsafatan, artinya bahwa kebenaran yang dilakukan manusia adalah relatif karena ketidaksempurnaan manusia,. Tapi setidaknya kebenaran yang dilakukan menurut teori ini adalah kemampuan manusia mengembangkan norma dan nilai yang mewarnai kebudayaan--termasuk pendidikan--, sehingga tidak dengan mudah meninggalkan prestasi serta produknya (kebudayaan, norma, dan nilai termasuk sebagian dari produk dan prestasi itu).
Ini menunjukkan bahwa anggapan mengenai adanya kenyataan itu tidak dapat hanya sebagai hasil tinjauan yang menyebelah saja. Berarti bukan hanya dari subyek atau obyek semata-mata, melainkan pertemuan antara keduannya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa realita adalah sama dengan substansi gagasan dan ide-ide. Dibalik dunia fenomenal ini ada jiwa yang tidak terbatas, yaitu Tuhan, yang merupakan pencipta adanya kosmos. Dengan menguji dan menyelidiki ide-ide serta gagasan-gagasannya, manusia akan dapat mencapai kebenaran, yang sumbernya adalah Tuhan sendiri (Butler, 1951:161).
Disinilah fungsi pendidikan dalam berbagi bentuk dan manifestasinya yang senantiasa berkembang an berubah, merupakan refleksi dari kebudayaan mengantarkan manusia ke dalam fikiran dan alam modern yang ditandai perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi.
Perenialisme
Perenialisme dalam memandang keadaan sekarang adalah sebagai zaman yang mempunyai kebudayaan yang terganggu oleh kekacauan, kebingungan dan kesimpangsiuran. Berhubung dengan itu dinilai sebagai zaman yang membutuhkan usaha untuk mengamankan lapangan moral, intelektual dan lingkungan sosial kultural yang lain. Ibarat kapal yang akan berlayar, zaman memerlukan pangkalan dan arah tujuan yang jelas. Perenialisme berpendapat bahwa mencari dan menemukan pangkalan yang demikian ini merupakan tugas yang pertama-tama dari filsafat dan filsafat pendidikan (Barnadib, 1996:59).
Sesuai dengan asal katanya, yaitu perenial: hal-hal yang ada sepanjang masa, perenialisme mengikuti tradisi perkembangan intelektuali akademik yang ada pada dua zaman, Yunani dan abad pertengahan. hal-hal yang ada sepanjang masa inilah yang perlu digunakan untuk menatap kehidupan sekarang yang penuh dengan liku-liku (Pratte,1977:166). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa perenialisme bersifat regresif, artinya kembali kepada kebenaran yang sesungguhnya sebagaimana telah diletakkkan dasarnya oleh para filosof zaman lampau.
Motif dengan mengambil jalan regresif bukan hanya nostalgia atau rindu akan nilai-nilai lama untuk diingat atau dipuja, malainkan berpendapat bahwa nilai-nilai tersebut mempunyai kedudukan vital bagi pembangunan kebudayaan abad ini (Barnadib, 1996:59).
Dalam memandang pengetahuan, perenialisme berpendapat bahwa segala sesuatu yang dapat diketahui dan merupakan kenyataan adalah apa yang terlindung pada kepercayaan. Kebenaran adalah sesuatu yang menunjukkan kesesuaian antara pikir dan benda-benda (Barnadib, 1996:67). Maksudnya adalah hal-hal yang adanya bersendikan atas prinsip-prinsip keabadian. Hal ini berarti bahwa perhatian mengenai kebenaran adalah perhatian mengenai esensi dari sesuatu, artinya telah memenuhi syarat-syarat logis dan memiliki evidensi diri bagi pengertian yang dirumuskan.
Rekonstruksionisme
Aliran ini memandang manusia sebagai makhluk sosial. Manusia tumbuh dan berkembang dalam keterkaitannya dengan proses sosial dan sejarah dari pada masyarakat. Pendidikan mempunyai peranan untuk menadnakan pembaharuan dan pembangunan masyarakat (Barnadib, 1996:63).
Perkembangan ilmu dan tehnologi tidak memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi masyarakat, namun juga membawa dampak negatif. Masyarakat yang hidup damai berangsur-angsur diganti oleh masyarakat yang coraknya tidak menentu, tiada kemantapan, dan yang lebih penting dari itu lepasnya individu dalamketerkaitannya dengan masyarakat serta adanya keterasingan, hal ini menciptakan budaay hegemoni sebagai ideologi.
George F. Kneller (1984:195) membuat ikhtisar pandangan Michael W. Apple tentang ideologi yang dimaksud ada 3 unsur, (1) pandangan bahwa kemajuan itu tergantung dari sains dan industri, (2) suatu kepercayaan dalam masyarakat bahwa agar orang mampu menyumbangkan jasanya dalam masyarakat kompetitif, (3) kepercayaan bahwa hidup yang memadai sama dengan menghasilkan dan mengkonsumsikan barang dan jasa bagi masyarakat . Sehingga menurut Apple ketiganya tercermin dalam kurikulum sekolah. Agar keadaan masyarakat dapat diperbaiki, pendidikan menjadi wahana penting untuk rekonstruksi.
Hal tersebut yang menyebabkan tumbuhnya pikiran kritis rekonstruksionisme yang terjadi dalam masyarakat, sehingga dapat dikatakan rekonstruksi sebagai tujuan mencari titik kebenaran melalui lembaga pendidikan.
Ilmu Kesehatan
oleh :daninurriyadi
Konsep Hidup Sehat
Kesehatan merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan Manusia.
Pentingnya hidup sehat === mencari uang
Kesehatan adalah salah satu bagian pokok manusia disamping kebutuhan lainnya.
Satu pribahasa orang arab mengatakan :
“ He Who Health, Has Hope and He Who Has Hope Everthing”.
Artinya :
“ Dia yang memiliki kesehatan, Memiliki Harapan Dan Dia yang memiliki Harapan,Memiliki segala sesuatu”.
Pendidikan Kesehatan
Pendidikan kesehatan Adalah suatu proses kegiatan belajar mengajar yang bertujuan untuk merubah prilaku seseorang menjadi baik atau lebih baik bagi kehidupan diri dan masyarakatnya,serta Ia mau bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatannya.
Kesehatan (sehat) adalah suatu keadaan yang menyatakan bahwa keadaan jasmani,rohani dan kehidupan social seseorang adalah sehat,dan tidak berarti bebas dari cacat / kelamahan saja.
Menurut WHO yaitu :
“ Hearth as a state complete physical,Mental and social well being and not morely the absence of disense or infirmity”.
Tujuan pendidikan menurut WHO :
Adalah membantu orang-orang mencapai kesehatan dengan usaha dan perbuatan sendiri.
Pendidikan kesehatan,oleh karena itu dimulai dengan minat orang-orang dalam meningkatkan keadaan hidupnya.sampai pengembangan / rasa tanggung jawab untuk kebaikan dan kesehatan dirinya baik sebagai individu dan sebagai anggota keluarga,msayarakat,ataupun sebagai bangsa,Negara/pemerintah.
Mengapa Pendidikan Kesehatan itu perlu ?
Dilihat dari kurikulun olahraga dan kesehatan disekolah-sekolah.maka kita terlihat bahwa tujuan dari isi kurikulum tersebut adalah bagaimana supaya siswa dapat memiliki pengetahuan,pengertian,serta kesadaran untuk dapat menilai diri tentang prinsip cara-cara hidup sehat.
Tujuan diatas sesuai dengan tujuan proses pendidikan kesehatan yang merubah perilaku seseorang mengenai cara-cara hidup sehat,baik segi pengetahuan,sikap,tingkah laku,dan perbuatan.
==Mulailah hidup sehat dari sekarang
Faktor-faktor hubungan diri seseorang dengan lingkungan :
1. pengetahuan
2. tingkah laku dan perbuatan
3. kebiasaan yang salah
4. kepercayaan yang kaku
Prilaku manusia menurut Benyamin S Bloom :
1. Cugnitive (pengetahuan)
2. Affective (sikap)
3. Psycomotor (Perbuatan)
Pola Hidup Sehat
Kesehatan Masyarahat adalah ilmu dan seni yang bertujuan mencegah timbulnya penyakit,memperpanjang masa hidup dan mempertinggi nilai kesehatan menurut Prof.G.A.Winsloly.
Konsep Kesehatan
Konsep kesehatan masyarakat ialah suatu ilmu atau juga seni yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan di masyarakat.
Tujuan yang dilakakukan dengan usaha :
1. memperbaiki kesehatan lingkngan
2. mencegah dan memberantas penyakit-penyakit infeksi yang meraja lela masyarakat
3. mendidik masyarakat dengan prinsip-prinsip kesehatan perseorangan
4. mengkoordinir tenaga-tenaga kesehatan agar mereka dapat melakukan pengobatan dan perawatan dengan sebaik-baiknya
5. memperkembangkan usaha-usaha masyarakat agar dapat mencapai tingkat hidup yang setinggi-tingginya sehingga dapat memperbaiki dan memelihara kesehatannya.
Hal-hal yang menimbulkan masalah kesehatan
Masalah kesehatan timbul karena :
Manusia
Lingkungan hidup tempat tinggal
Penyebab bibit penyakit
==Sikap yang menentukan
SDM =Proses yang baik =Out put (+)
Usaha – Usaha Kesehatan
1. Usaha Pencegahan (Preventive),Mencegah terjadinya (bertambah beratnya) suatu masalah kesehatan
2. Usaha Pengobatan (Curative) ,Mengobati suatu penyakit supaya sembuh
3. Usaha Pemulihan (Rehabilitasi),Memulihkan kembali bekas pasien yang telah sembuh,kepada keadaan sebelum sakit.
Program Kesehatan
7 Program menurut WHO sebagai pedoman :
1. pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
2. kesehatan ibu dan anak
3. sanitasi lingkungan
4. pendidikan kesehatan kepada masyarakat
5. pengumpulan data-data untuk perencanaan dan penilaian (statistic kesehatan)
6. perawatan kesehatan
7. pemeriksaan,mengobati dan perawatan
Langganan:
Postingan (Atom)